Hello Guys.. Welcome to my blog.. :-)

Minggu, 10 Mei 2020

KONSELING PRANIKAH


MAKALAH PERENCANAAN DAN EVALUASI
PROGRAM KONSELING

KONSELING PRANIKAH

UNTUK MEMENUHI SALAH SATU TUGAS
DOSEN PENGAMPU : Dika Syahputra, M.Pd




           
Disusun 
o
l
e
h


                                              KELOMPOK 3 : 
                                              1. Anika Syahrani         : 0102173090 
                                              2. Nur Aisyah                : 0102173209  
                                              3. Rizki Ananda            : 0102172073



BIMBINGAN PENYULUHAN ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUMATERA UTARA
MEDAN
2019/2020


KATA PENGANTAR


Bismillahirrohmanirrohiim. Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat, inayah, taufik, dan ilhamnya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca. Makalah ini disusun dalam rangka untuk menyelesaikan tugas dari dosen kami bapak Dika Syahputra M.Pd selaku pengampu materi Perencanaan dan evaluasi program konseling . Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun  isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.

Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh karena itu kami harapkan kepada pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini sehingga dapat terselesaikan, apabila ada kesalahan dalam penulisan kami mohon maaf. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai kita semua.







Medan, 08 November 2019



                                   penyusun



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR............................................................................................. i

DAFTAR ISI......................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN :

A.    LATAR BELAKANG........................................................................................... 1

B.     RUMUSAN MASALAH..................................................................................... 2

C.     TUJUAN.............................................................................................................. 2

BAB II PEMBAHASAN :

A.    Pengertian Konseling Pranikah............................................................................ 3

B.     Faktor Penting Proses Konseling Pranikah........................................................4-5

C.     Tujuan Konseling Pranikah................................................................................... 5

D.    Asfek Yang Perlu Diasesmen Dalam KonselingPranikah...................................5-6

E.     Prosedur Konseling Pranikah................................................................................. 7

BAB III PENUTUP :

A.    KESIMPULAN :.................................................................................................... 8

B.     SARAN :................................................................................................................ 8

DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................. 9




BAB I

                                                            PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Yang membuat pernikahan bahagia bukan tingkat kecocokan kita dengan pasangan, tetapi seberapa besar kemampuan dan kesediaan kita untuk mengatasi ketidakcocokan. Cinta mungkin terlihat ideal, tetapi sesungguhnya pernikahanlah yang benar-benar aktual. Ketidakjelasan antara yang ideal (apa seharusnya) dan yang aktual (apa adanya) memang tak pernah berujung. Statistik memperlihatkan perlunya menemukan kiat menempuh pernikahan yang sukses. Mengajukan pertanyaan yang tepat kepada pasangan (sebelum menikah) bisa menjadi alternatif solusi melanggengkan perkawinan yang sehat, serasi dan bahagia.

Banyak pasangan enggan mengemukakan pertanyaan-pertanyaan penting sebelum mulai menikah karena ia takut menemukan ketidakcocokan yang bisa jadi menggagalkan rencana pernikahannya, keterbatasan pengetahuan dan rasa canggung yang ada. Tetapi, mengetahui hal-hal tersebut sebelum menikah jelas lebih baik daripada harus mengalami stres setelah menikah. Tiap pasangan biasanya mempunyai banyak alasan untuk menikah, tapi konflik satu hal saja dapat mengarahkan mereka untuk bercerai.

Banyak pasangan yang tidak siap menikah dan mereka tidak diberi kesempatan belajar mengenai hal-hal yang bisa melanggengkan hubungan rumah tangga mereka, bahkan mereka juga tidak mengetahui kriteria pasangan yang tepat untuk mereka. Pernikahan bukan sekedar perencanaan atau seperti gambaran pengantin ideal di televisi dan di film-film. Saat seseorang mencari pasangan, ia harus menyadari bahwa tidak ada orang yang sempurna setiap orang pasti mempunyai kesalahan dan kelemahan. Indahnya pernikahan justru kala menemukan suami atau istri yang dapat menjadi teman dalam pencarian spiritual, mitra membangun hidup, dan pelipur meskipun dia mempunyai kelemahan.

B. Rumusan Masalah

1. Apa pengertian konseling pranikah ?

2. Apa saja faktor penting proses konseling  pranikah ?

3. Apa tujuan konseling pranikah ?

4. Bagaimana asfek yang perlu diasesmen dalam  konseling pranikah ?

5. Bagaimana prosedur konseling pranikah ?

C. Tujuan

1. Untuk mengetahui pengertian konseling pranikah

2. Untuk mengetahui faktor penting proses konseling  pranikah

3. Untuk mengetahui tujuan konseling pranikah

4. Untuk mengetahui asfek yang perlu diasesmen dalam  konseling pranikah

5. Untuk mengetahui prosedur konseling pranikah.



BAB II

PEMBAHASAN

A.  Pengertian Konseling Pranikah

Pranikah berasal dari 2 kata yaitu “pra” dan “nikah”, “pra” berarti awalan yang bermakna sebelum.[1] Arti kata nikah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dipersamakan artinya dengan kawin.[2] Masa sebelum adanya perjanjian antara laki-laki dan prempuan  untuk bersuami istri dengan resmi menurut Undang-undang  perkawinan agama maupun pemerintah. Menurut Undang-undang perkawinan No.1 Tahun 1974 yang dimaksud dengan perkawinan yakni ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri  dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal.

Konseling pranikah (premarital counseling) merupakan upaya untuk membantu calon suami dan calon istri oleh seorang konselor profesional, sehingga mereka dapat berkembang dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya melalui cara-cara yang menghargai,  toleransi dan dengan komunikasi yang penuh pengertian, sehingga tercapai motivasi keluarga,  perkembangan, kemandirian, dan kesejahteraan seluruh anggota keluarga. Konseling pranikah ini dianggap penting karena banyak orang yang merasa salah dalam menetapkan pilihannya, atau mengalami banyak kesulitan dalam penyesuaian diri dalam kehidupan berkeluarga.[3]

Banyak orang yang terburu-buru membuat keputusan tanpa mempertimbangkan banyak aspek sehubungan dengan kehidupan berumah tangga. Konseling keluarga ini diselenggarakan dengan maksud membantu calon pasangan membuat perencanaan yang matang dengan cara melakukan asesmen terhadap dirinya yang dikaitkan dengan perkawinan dan kehidupan berumah tangga. Konseling pranikah merupakan prosedur pelatihan berbasis pengetahuan dan keterampilan yang menyediakan informasi mengenai pernikahan yang dapat bermanfaat untuk mempertahankan dan meningkatkan hubungan pasangan yang akan menikah setelah mereka menikah.

Konseling pranikah juga dikenal dengan nama program persiapan pernikahan, pendidikan pranikah, konseling edukatif pranikah, dan terapi pranikah. Konseling pranikah diberikan oleh psikolog atau konselor pernikahan. Konseling pranikah adalah suatu pola pemberian bantuan yang ditujukan untuk membantu mahasiswa memahami dan mensikapi konsep pernikahan dan hidup berkeluarga berdasarkan tugas-tugas perkembangan dan nilai-nilai keagamaan sebagai rujukan dalam mempersiapkan pernikahan yang mereka harapkan.

Inti pelayanan konseling pranikah adalah wawancara konseling, melalui wawancara konseling diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pengetahuan, pemahaman, keterampilan, nilai-nilai dan keyakinan yang kokoh, serta membantu menangani masalah-masalah yang mengganggu mereka menuju pernikahan yang diharapkan. Konseling pranikah yang dimaksud, dirancang dalam sebuah sistem dengan komponen-komponen dari aspek-aspek konseling yang diidentifikasi secara jelas dan diorganisasikan ke dalam suatu susunan yang dapat meningkatkan keefektifan dan keefesienan suatu pelayanan.

Konseling pra-nikah memiliki peranan penting di dalam menciptakan keluarga bahagia. Karena itu dalam konseling pra-nikah haruslah mencapai tujuan konseling pra-nikah yang hendak dicapai. Konseling pra nikah sifatnya proses pemberi bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli dalam bidang mengkonselingi yaitu konselor kepada pasangan yang membutuhkan bantuan dalam pemecahan masalah yang sedang dihadapi pada dirinya, pasangannya, dan masalah-masalah yang sedang diahadapi oleh keduanya. Konseling pranikah biasanya dilaksanakan pada kedua belah pihak yang sedang mengalami ketidak harmonisan dalam hubungannya. Dalam artian klien disini belum mampu memecahkan masalahnya dengan sendiri sehingga membutuhkan bantuan kepada konselor dalam penyelesaian masalah yang sedang diahadapinya.

B. Faktor Penting Proses Konseling Pranikah

Dalam proses konseling pranikah, konselor perlu menanamkan beberapa faktor penting yang menjadi prasyarat memasuki perkawinan dan berumah tangga. Faktor-faktor tesebut adalah : Faktor fiologis dalam perkawinan : Kesehatan pada umumnya, kemampuan mengadakan hubungan seksual. Faktor ini menjadi penting untuk dipahami pasangan suami isteri, karena salah satu tujuan perkawinan adalah menjalankan fungsi regenerasi (meneruskan keturunan keluarga). Pemahaman kondisi masing-masing akan memudahkan proses adaptasi dalam hal pemenuhan kebutuhan ini.

Faktor psikologis dalam perkawinan : Kematangan emosi dan pikiran, sikap saling dapat menerima dan memberikan cara kasih antara suami isteri dan saling pengertian antara suami isteri. Faktor agama dalam perkawinan, Faktor agama merupakan hal yang penting dalam membangun keluarga. Perkawinan beda agama akan cenderung lebih tinggi menimbulkan masalah bila dibandingkan dengan perkawinan seagama. Faktor komunikasi dalam perkawinan, Komunikasi menjadi hal sentral yang harus diperhatikan oleh pasangan suami isteri. Membangun komunikasi yang baik menjadi pintu untuk menghindari kesalahpahaman yang dapat memicu timbulnya konflik yang lebih besar dalam keluarga.

C.  Tujuan Konseling Pranikah

Brammer dan Shostrom (1982) mengemukakan tujuan konseling pranikah adalah membantu partner pranikah (klien) untuk mencapai pemahaman yang lebih baik tentang dirinya, masing-masing pasangan dan tuntutan-tuntutan perkawinan[4]. Tujuan tersebut tampaknya yang bersifat jangka pendek, sedangkan yang jangka panjang sebagaimana yang dikemukakan H.A. Otto (1965), yaitu membantu pasangan pranikah untuk membangun dasar-dasar yang dibutuhkan untuk kehidupan yang bahagia dan produktif.

Tujuan konseling pranikah ialah untuk meningkatkan hubungan sebelum pernikahan sehingga dapat berkembang menjadi hubungan pernikahan yang stabil dan memuaskan. Konseling pranikah akan membekali pasangan dengan kesadaran akan masalah potensial yang dapat terjadi setelah menikah, dan informasi serta sumber daya untuk secara efektif mencegah atau mengatasi masalah-masalah tersebut hingga pada akhirnya dapat menurunkan tingkat ketidakbahagiaan dalam pernikahan dan perceraian. Konseling pranikah juga bermanfaat untuk menjembatani harapan-harapan yang dimiliki oleh pasangan terhadap pasangannya dan pernikahan yang mereka inginkan yang belum sempat atau belum bisa dibicarakan sebelumnya dengan dibantu oleh tenaga profesional psikolog/konselor pernikahan.

D. Asfek Yang Perlu Diasesmen Dalam Konseling Pranikah

Aspek yang perlu dipahami dan dilakukan asesmen pada saat konselor jika melakukan konseling pranikah :

1. Riwayat Perkenalan

Konselor perlu mengetahui riwayat perkenalan pasangan pranikah. Dimana mulai berkenalan, seberapa perkenalan berlangsung, bagaimana mereka saling mengetahui satu sama lain. Misalnya pembicaraan tentang nilai, tujuan dan harapannya terhadap hubungan pernikahan, dan alasan mereka berkeinginan melanjutkan perkenalannya kearah pernikahan.

2. Perbandingan Latar Belakang Pasangan

Keberhasilan membangun keluarga seringkali dihubungkan dengan latar belakang pasangan. Kesetaraan latar belakang lebih baik penyesuaian pernikahannya dibanding dengan yang berasal dari latar belakang yang berbeda. Konselor perlu mengungkapkan latar belakang pendidikan, budaya keluarga setiap partner dan status sosial ekonominya sepenuhnya harus dieksplorasi, dan perbedaan agama serta adat istiadat keluarganya.

3. Sikap Keluarga Keduanya

Sikap keluarga terhadap rencana pernikahannya, termasuk bagaimana sikap mertua terhadap keluarga dan sanak keluarga terhadap keluarga nantinya, apakah mereka menyetujui terhadap rencana pernikahannya, atau memberikan dorongan, dan bahkan memaksakan agar menikah dengan orang yang disenangi. Sikap keluarga keduanya ini sangat penting diketahui terutama untuk mempersiapkan pasangan dalam menyikapi masing-masing keluarga calon pasangannya.[5]

4. Perencanaan Terhadap Pernikahan

Perencanaan terhadap pernikahan meliputi rumah yang akan ditempati, sistem keuangan keluarga yang hendak disusun dan apa yang dipersiapkan menjelang pernikahan. Kemampuan pasangan untuk memperkirakan tanggung jawab keluarga ditunjukkan oleh persiapan dan perencanaan mereka terhadap pernikahan yang hendak dilaksanakan, oleh karena itu, perlu dipahami apakah mereka memiliki perencanaan yang cukup realistis atau tidak.

5. Faktor Psikologis dan Kepribadian

Faktor psikologis dan kepribadian yang perlu diasesmen adalah sikap mereka terhadap peran seks dan bagaimana peran yang hendak dijalankan keluarganya nanti, bagaimana perasaan mereka terhadap dirinya (self image, body image), dan usaha apa yang akan dilakukan untuk keperluan keluarganya nanti.

6. Sifat Prokreatif

Sikap prokreatif menyangkut sikap mereka terhadap hubungan seksual dan sikapnya jika memiliki anak. Bagaimana rencana pengasuhan terhadap anaknya kelak.

7. Kesehatan dan Kondisi Fisik

Hal lain yang sangat penting adalah perlunya diketahui tentang kesesuaian usia untuk mengukur kematangan emosional sevara usia kronologis, kesehatan secara fisik dan mentalnya, dan faktor-faktor genetik.
E. Prosedur Konseling Pranikah

Konseling pranikah diselenggarakan sebagaimana konseling perkawinan. Yang menjadi penekanan pada konseling pranikah ini lebih bersifat antisipatif, yaitu mempersiapkan diri untuk menetapkan pilihan yang tepat sehubungan dengan rencana pernikahannya. Adapun prosedur tersebut adalah :

1. Persiapan, tahap yang dilakukan klien menghubungi konselor.

 2. Tahap keterlibatan (the joining), adalah tahap keterlibatan bersama klien. Pada tahap ini konselor mulai menerima klien secara isyarat (nonverbal) maupun secara verbal, merefleksi perasaan, melakukan klarifikasi dan sebagainya.

3. Tahap menyatakan masalah, yaitu menetapkan masalah yang dihadapi oleh pasangan. Oleh karena itu, harus jelas apa masalahnya, siapa yang bermasalah, apa indikasinya, apa yang telah terjadi, dan sebagainya.

4. Tahap interaksi, yaitu konselor menetapkan pola interaksi untuk penyelesaian masalah. Pada tahap ini anggota keluarga mendapatkan informasi yang diperlukan untuk memahami masalahnya dan konselor dapat melatih anggota keluarga itu berinteraksi dengan cara-cara yang dapat diikuti (misalnya pelan, sederhanan, detail, dan jelas) dalam kehidupan mereka.

5.Tahap Konferensi, yaitu tahap untuk meramalkan keakuratan hipotesis dan memformulasikan langkah-langkah pemecahan. Pada tahap ini konselor mendesain langsung atau memberi pekerjaan rumah untuk melakukan atau menerapkan pengubahan ketidak berfungsinya perkawinan.

6. Tahap penentu tujuan, tahap yang dicapai klien telah mencapai perilaku yang normal, telah memperbaiki cara berkomunikasi, telah menaikkan self-esteem dan membuat keluarga lebih kohesif.

7. Tahap akhir dan penutup, merupakan kegiatan mengakhiri hubungan konseling setelah tujuannya tercapai.





BAB III

PENUTUP



A. KESIMPULAN

Pranikah berasal dari 2 kata yaitu “pra” dan “nikah”, “pra” berarti awalan yang bermakna sebelum. Arti kata nikah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dipersamakan artinya dengan kawin. Masa sebelum adanya perjanjian antara laki-laki dan prempuan  untuk bersuami istri dengan resmi menurut Undang-undang perkawinan agama maupun pemerintah

Konseling pranikah (premarital counseling) merupakan upaya untuk membantu calon suami dan calon istri oleh seorang konselor profesional, sehingga mereka dapat berkembang dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya melalui cara-cara yang menghargai,  toleransi dan dengan komunikasi yang penuh pengertian, sehingga tercapai motivasi keluarga,  perkembangan, kemandirian, dan kesejahteraan seluruh anggota keluarga..

Tujuan konseling pranikah ialah untuk meningkatkan hubungan sebelum pernikahan sehingga dapat berkembang menjadi hubungan pernikahan yang stabil dan memuaskan. Konseling pranikah akan membekali pasangan dengan kesadaran akan masalah potensial yang dapat terjadi setelah menikah, dan informasi serta sumber daya untuk secara efektif mencegah atau mengatasi masalah-masalah tersebut hingga pada akhirnya dapat menurunkan tingkat ketidakbahagiaan dalam pernikahan dan perceraian.

Konseling pranikah juga bermanfaat untuk menjembatani harapan-harapan yang dimiliki oleh pasangan terhadap pasangannya dan pernikahan yang mereka inginkan yang belum sempat atau belum bisa dibicarakan sebelumnya dengan dibantu oleh tenaga profesional psikolog/konselor pernikahan.



B. SARAN

Dalam makalah ini kami membahas tentang konseling Pranikah. Berdasarkan kesimpulan di atas. Penulis menyadari, bahwa dalam makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu, kritikan dan saran sangat kami harapkan, guna perbaikan makalah kami di masa yang akan datang.


DAFTAR PUSTAKA

Bimo Walgito. 2004. Bimbingan dan  Konseling Perkawinan. Yogyakarta : Andi Offset

Digilib.uin-suka.ac.id di akses pada 06 November 2019, jam 17 : 30.

Http:// Suci-anak pertanian  Urgensi Konseling Pra- Nikah.htm di akses pada  05 November 2019, jam 17:00.

Latipun. 2010. Psikologi Konseling. Malang : UPT Penerbitan Universitas Muhammadiyah Malang.


[1]Tim Besar Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia  (Jakarta : Balai Pustaka, 2002), hal. 891
[2]W. J. S. Poorwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia  (Jakarta : Balai Pustaka, 1993), hal.676-677

[3]Bimo Walgito,Bimbingan dan  Konseling Perkawinan  ( Yogyakarta: Andi Offset,2004), hal.105
[4] Latipun, Psikologi Konseling,  (Malang: UPT Penerbitan Universitas Muhammadiyah Malang,2010), hal.154

[5]Ibid 78-79

0 komentar:

Posting Komentar

 
;
menu autocaristes pas cher | free wordpress themes download | WordPress tutoriels